Senin, 20 Mei 2013

Mekanisme PPDB 2013 dalam Penerapan Kurikulum 2013 di SMA

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Nomor  776/D2/DM/2013 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Tahun 2013, diantaranya menyatakan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada satuan pendidikan perlu mempertimbangkan:

  1. Seleksi calon peserta didik baru kelas X (sepuluh) SMA dilakukan berdasarkan data SKHUN atau Nilai Akhir pada Program Paket B, nilai raport sekolah/madrasah, hasil test akademik seleksi PPDB, data bakat olah raga, bakat seni, prestasi di bidang akademik, dan prestasi lain yang diakui sekolah/madrasah, dan usia calon peserta didik baru.
  2.  Seleksi calon peserta didik di setiap satuan pendidikan hendaknya tidak hanya berdasarkan prestasi, tetapi juga pemerataan, pembukaan akses seluas-luasnya bagi masyarakat sekitar; maka dalam proses pendaftaran (PPDB) siswa diberi peluang memilih 2 sekolah, salah satu sekolah berada di wilayah asal SMP/MTs atau jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat. 
  3. Proses peminatan siswa akan dilakukan pada kelas X (sepuluh) semester pertama sehingga satuan pendidikan wajib secara proaktif melakukan sosialisasi dan penelusuran potensi akademik dan non akademik pada tingkatan kelas/sekolah sebelumnya.
  4. Dalam proses peminatan perlu mempertimbangkan kemampuan peserta didik dan kapasitas sekolah (sarana, SDM, dan lain-lain).
Secara substansi menunjukkan bahwa pada  PPDB 2013 untuk SMA terdapat perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan pada PPDB sebelumnya disebabkan karena begitu hendak masuk di kelas X, calon peserta didik sudah dihadapkan pada pilihan peminatan. Konsekuensi umum yang terjadi di masyarakat adalah bahwa mereka mengalami kebingungan dan kecenderungan memilih pada salah satu peminatan favorit ( misalnya peminatan IPA dan Matematika ) yang fleksibel untuk dapat meneruskan ke perguruan tinggi.
Banyak  sekolah Negeri yang saat ini mengalami kebingungan dalam menentukan mekanisme PPDB 2013 karena umunya anak-anak yang masuk di SMA Negeri sudah memiliki bekal nilai yang cukup tinggi. Di Yogyakarta dan beberapa daerah lain yang sudah menerapkan PPDB On Line menunjukkan bahwa rata-rata sekolah negeri menjadi favorit di masyarakat. Dengan demikian perlu banyak pertimbangan dalam implementasinya di lapangan, misalnya :
  1. Rata – rata minat Peserta didik di SMA Negeri di perkotaan adalah program IPA, sehingga sangat dimungkinkan terjadi dilema dalam penempatan siswa kelas X. Ada kemungkinan peserta didik mengundurkan diri dari satuan pendidikan karena ternyata tidak masuk pada peminatan yang diinginkan dan pindah ke sekolah lain serta menimbulkan permasalahan tersendiri antara masyarakat dan sekolah
  2.  Untuk melakukan penelusuran minat dan bakat sangat penting dilakukan tes potensi akademik sebelum calon Peserta Didik di masukkan dalam peminatan tertentu dan ini umumnya dapat dilakukan oleh satuan pendidikan. Dalam pelaksanaanya, proses ini sangat rawan terhadap interfensi pihak-pihak lain serta dapat membuka kerawanan terhadap validitas hasil akibat akibat ketidak profesionalan pelaksanaan dan abai hukum. Selain itu perlu pembiayaan tambahan yang dapat membebani sekolah.
  3. Sistem Penerimaan Mahasiswa di Perguruan Tinggi sampai saat ini masih memungkinankan semua program bias mendaftar di Perguruan Tinggi, misalnya siswa lulusan program IPA dapat mendaftar di fakultas Bahasa, ekonomi maupun lainnya yang seharusnya diperuntukkan bagi lulusan SMA yang sesuai program. Hal ini menyebabkan pengkondisian bahwa siswa cenderung ingin masuk IPA karena akses masuk perguruan tinggi lebih banyak dibandingkan program lainnya. Akibat yang timbul menyebabkan bahwa dalam PPDB di SMA yang dianggap favorit, akan didominasi siswa yang relative di atas rata-rata yang memiliki kecenderungan ingin masuk ke pemintanan tertentu, sedangkan di SMA tidak  hanya membuka 1 peminatan karena pertimbangan ketersediaan pendidik.
Hal-hal diatas merupakan sebagian problem yang mungkin dihadapi oleh satuan pendidikan SMA dalam PPDB 2013, masih banyak kendala lain yang dapat terjadi seperti ketersediaan tenaga pendidik pada satuan pendidikan, sebaran jam mengajar guru dan lainnya. Dengan demikian perlu adanya solusi yang tepat dan cermat agar permasalahan ini tidak berkembang.
Beberapa solusi yang dapat dijadikan pertimbangan dalam implementasi kurikulum 2013 adalah dapat dilakukan melakukan pemetaan sekolah, dialog antara pengelola SMA dengan perguruan tinggi, penataan pendidik dan pengembangan mekanisme PPDB 2013.
1. Pemetaan Sekolah
Pemetaan sekolah dilakukan guna mengetahui sumber sumber daya yang ada di sekolah, kondisi lingkungan dan  masyarakat di sekitar sekolah, kondisi pendidik dan rangking sekolah terhadap sekolah lain. Pemetaan ini dimaksudkan untuk menentukan jenis peminatan yang dapat dilaksanakan oleh sekolah dan perbandingan peminatan yang tersedia
2. Penataan Pendidik.
Dalam implementasi kurikulum 2013 di SMA, dimungkinkan adanya beberapa pendidik yang tidak memperoleh jam mengajar karena tidak tersedianya mata pelajaran atau kekurangan jam yang berimbas pada tunjangan profesi. Penataan guru dapat dilaksanakan jika sudah ada pemetaan sekolah. Berdasarkan pemetaan kondisi pendidik pada satuan pendidikan maka akan memudakan penyebaran tenaga pendidik pada satuan pendidikan tertentu yang telah dipetakan jenis peminatan dan perbandingan peminatannya
3. Pengembangan Mekanisme PPDB 2013
Pada mekanisme PPDB online sebelumnya, pertimbangan utama seleksi berdasarkan nilai UN SMP dan kuota sekolah. Dalam system ini calon PDB dimungkinkan mendaftar lebih dari satu sekolah dan disaring melalui system on line.  Mekanisme ini masih dapat diterapkan di PPDB SMA tahun 2013 dengan prosedur seleksi tambahan yaitu pilihan peminatan.
Sebagai contoh, suatu sekolah berdasarkan hasil pemetaan dapat membuka 2 peminatan, yaitu Matematika dan IPA sebanyak 5 kelas serta Ilmu Sosial sebanyak 3 Kelas. Dinas Pendidikan dapat menentukan sistim saringan tambahan yaitu selain Nilai UN juga berdasarkan Nilai Matematika dan IPA. Dengan demikian apabila seseorang memiliki nilai UN sama, tetapi nilai Matematika dan IPA berbeda, maka nilai rata rata IPA dan matematika yang lebih tinggi dianggap memiliki rangking yang lebih tinggi untuk peminatan IPA.
Mekanisme dalam PPDB 2013 dapat dikembangkan dengan model ofline asalkan dalam proses seleksi ini betul-betul transparan sehingga masyarakat dapat percaya terhadap proses yang dilakukan.
4. Pengembangan SPMB tahun 2016
Jika kurikulum 2013 sudah diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014, maka peserta didik yang pembelajarannya menggunakan kurikulum 2013 akan lulus pada tahun ajaran 2015/2016. Dengan demikian perlu juga pengembangan system kuota yang memungkinkan peserta didik dari semua peminatan terakomodasi masuk perguruan tinggi Negeri, baik kuota daerah maupun Nasional.
  
Masih banyak hal yang harus disiapkan dengan matang berkaitan dengan sistim PPDB dalam Penerapan Kurikulum 2013 di SMA agar tidak menimbulkan permasalahan. Pemerintah daerah harus mampu mengembangkan system PPDB yang transparan dengan pengaturan yang konsisten dan terencana. Dan Sistem PPDB yang mengembangkan sistim kuota di sekolah harus benar-benar berdasarkan pertimbangan yang masuk akal dan secara akademik tidak dapat dibantah. Kita semua berharap bahwa persoalan awal berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum 2013 dapat diselesaikan dengan baik oleh daerah maupun pusat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar